Skip to main content
Rehabilitasi

Seksi Rehabilitasi

Dibaca: 28 Oleh 05 Des 2019Desember 5th, 2020Tidak ada komentar
Seksi Rehabilitasi

Seksi Rehabilitasi Seksi Rehabilitasi Seksi Rehabilitasi

Mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan koordinasi penyusunan rencana strategis dan rencana kerja tahunan, kebijakan teknis P4GN, asesmen penyalahguna dan/atau pecandu narkotika, peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial penyalah guna dan/atau pecandu narkotika baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat, peningkatan kemampuan layanan pascarehabilitasi dan pendampingan, penyatuan kembali ke dalam masyarakat, dan evaluasi dan pelaporan di bidang rehabilitasi dalam wilayah Kabupaten/Kota.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel