Skip to main content

Sejarah BNN Kota Batu

Kota Batu sebagai Kota Wisata yang secara geografis berupa pegunungan dan terdapat tempat wisata merupakan tempat yang strategis bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dibuktikan dari semakin banyaknya kasus-kasus narkoba yang diungkap dan jumlah tersangka yang semakin bertambah, dengan berbagai cara transaksi mulai cara manual (dari tangan ke tangan) atau via kurir tapi juga memamfaatkan jaringan on line.   Sebagai langkah serius untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sesuai dengan amanat UU Nomor 35/2009 pasal 67  ayat (3) tentang narkotika maka terbitlah Peraturan Presiden No 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional , dimana dijelaskan bahwa BNN merupakan Instansi Vertikal dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang BNN di daerah. Selanjutnya BNN Kota Batu di dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang di atur Peraturan Kepala BNN Nomor 03 tahun 2015 tanggal 20 maret 2015  yang dirubah dengan Peraturan Kepala BNN Nomor 06 tahun 2015 tanggal 22 Juni 2015 dan perubahan ketiga Peraturan Kepala BNN Nomor 14 tahun 2016 tanggal 04 Agustus 2016  tentang Organisasi dan Tata Kerja BNNP dan BNN Kabupaten/ Kota.

Kegiatan lainnya yang menjadi tugas  BNN yang ditetapkan dalam UU tersebut adalah dalam hal pemberdayaan peran serta masyarakat dalam usaha pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika termasuk pemberian penghargaan bagi anggota masyarakat yang berjasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Karena permasalahan Narkoba ini, merupakan permasalahan kejahatan yang terorganisasi dan memiliki jaringan yang luas melampaui batas wilayah antar Kota dan Kabupaten lain, maka upaya kerjasama dengan Instansi lain termasuk dengan organisasi non pemerintah, juga menjadi bidang tugas baru yang diamanatkan dalam UU tersebut yang perlu ditingkatkan oleh BNN Khususnya BNN Kota Batu guna pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Sementara itu untuk meningkatkan perhatian seluruh penyelenggara negara terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun 2011-2015. Melalui Inpres ini menjadi dasar hukum bagi seluruh penyelenggara negara untuk menyusun Rencana Aksi P4GN di lingkungan instansi masing-masing. Untuk hal tersebut, BNN telah memfasilitasi penyusunan Rencana Aksi baik untuk Instansi Pemerintah Pusat maupun untuk Pemerintah Daerah. Filosofi penetapan Inpres tersebut adalah perlunya kebersamaan seluruh komponen masyarakat bangsa dan negara melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba agar permasalahan tersebut dapat segera dituntaskan.

Dalam Inpres tersebut, BNN ditugaskan untuk menjadi penjuru guna mengkoordinir laporan realisasi Rencana Aksi dari seluruh Kementerian/Lembaga baik di Pusat maupun di daerah untuk dilaporkan secara berkala ke Presiden. Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Kota Batu adalah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang berada di bawah Pemerintah Kota Batu dengan nama Badan Narkotika Kota (BNK) Batu. Ketua Badan Narkotika Kota Batu yang dijabat oleh Wakil Wali Kota Batu Drs. Budiono. Sementara jabatan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) dijabat oleh AKBP Sanusi Sahlan yang bertugas melaksanakan fungsi harian Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Batu. Pada tahun 2011 Badan Narkotika Kota (BNK) Batu menjadi BNN Kota Batu yang merupakan Instansi Vertikal di bawah BNN RI dan dikepalai oleh AKBP Sanusi Sahlan. Sedangkan anggota dari BNN Kota Batu saat ini terdiri dari unsur PNS Organik BNN, PNS Pemkot Batu yang diperbantukan, TNI, POLRI, dan unsur TKK.Berikut adalah Urutan Kepala BNN Kota Batu : 2011 – 2012 AKBP Sanusi Sahlan, 2012 – 2016 AKBP Drs. Hari Triyogo, 2016 – 2018 AKBP Heru Cahyo wibowo, SH, MH, 2018 – 2020 AKBP Mudawaroh dan 2021 – … Dr. Hj. Agus Surya Dewi, M.Pd.

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel