
BNN Kota Batu melalui Tim Penggerak Swadaya Masyarakat melaksanakan kegiatan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba TA 2025 dengan jumlah peserta 20 orang perwakilan dari instansi pemerintah, lingkungan swasta, masyarakat dan pendidikan.
Kegiatan di buka oleh Kepala BNN Kota Batu . Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BNN Kota Batu, Ketua PHRI Kota Batu, Ketua Puspaga Kota Batu dengan judul materi Kebijakan dan Strategi Nasional P4GN. Pada kesempatan ini juga Katim Penggerak Swadaya Masyarakat BNN Kota Batu memaparkan terkait pembentukan penggiat dan pemetaan penggiat P4GN.
Hasil dari kegiatan ini adalah:
- Terkumpulnya data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun pemetaan sasaran program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Tersusunnya rencana aksi yang akan dilaksanakan di lingkungan swasta dan lingkungan Pendidikan.
- Meningkatnya kemandirian kegiatan P4GN di lingkungan swasta dan lingkungan Pendidikan di tingkat Kota Batu.
Isu keamanan masyarakat, dewasa ini telah dikenal dengan konsep keamanan insani (human security) yang lebih dititikberatkan pada keamanan komprehensif dan lebih bersifat multidimensi dengan aktor atau objek keamanan yang tidak lagi semata-mata bersandar pada keamanan negara (state sentris) tetapi juga meliputi keamanan manusia (people-centric). Di sisi lain, perubahan tipologi ancaman juga memberi dampak bagi perkembangan konsep human security. Ancaman yang semula hanya bersifat tradisional dan kental dengan unsur militer, secara perlahan mengalami perluasan menjadi ancaman non-tradisional yang mencakup isu terorisme, human trafficking, peredaran gelap Narkoba, kekurangan pangan, degradasi lingkungan dan lain sebagainya. Beberapa ancaman non-tradisonal tersebut terbukti memiliki implikasi, baik langsung maupun tidak langsung terhadap kebutuhan dasar dan kelangsungan hidup manusia.
Pemerintah Daerah diharapkan mampu mengkolaborasi dan mendayagunakan seluruh potensi dan sumber daya yang tersedia dan dimiliki seluruh komponen di daerah baik dari kalangan pemerintah, pendidikan, swasta atau dunia usaha, maupun masyarakat (civil society) untuk memperkuat kemampuan daerah dalam memperkuat sistem antisipasi, adaptasi, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang terjadi di daerah, termasuk ancaman kejahatan Narkoba. Kemampuan ini akan mendorong peningkatan kualitas pembangunan, peningkatan kondisi ketahanan sosial kemasyarakatan di daerah, dan tentunya akan berimplikasi pada peningkatan kondisi ketahanan nasional.