Skip to main content

Tugas Pokok BNN Kota Batu

Kedudukan :
Badan Narkotika Nasional Kota Batu (BNNK) adalah Lembaga Pemerintah Vertikal yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi dan Badan Narkotika Nasional, BNNK dipimpin oleh seorang Kepala.

Tugas :

Melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenang BNN dalam Wilayah Kota Batu yang bertujuan mendukung Tujuan BNNP Melindungi dan menyelamatkan komponen masyarakat  di kota Batu dari pengaruh penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba.

Fungsi :

Dalam melaksanakan tugasnya, BNN Kota Batu menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi;
  2. Pelaksanaan kebijakan teknis P4GN di bidang pemberantasan dalam rangka pemetaan jaringan kejahatan terorganisasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adikktif untuk tembakau dan alkohol dalam wilayah Kota Batu;
  3. Pelaksanan penyiapan bantuan hukum dan kerja sama;
  4. Penyusunan rencana program dan anggaran BNN Kota Batu;
  5. Evaluasi penyusunan laporan BNN Kota Batu;
  6. Pelayanan administrasi yang transparan dan akuntabel di BNN Kota Batu;
made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel