
Kegiatan Bimbingan Teknis dilaksanakan oleh 3 orang staf Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Jawa Timur serta didampingi oleh Kasi Rehabilitasi BNN Kota Batu dan 1 orang staf yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 mei 2019 Pukul 08.30 – Selesai.
Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah yg menjadi sasaran kegiatan yaitu: Puskesmas Batu, Puskesmas Bumiaji, dan Klinik Pratama BNN Kota Batu. Dalam acara tersebut dilaksanakan Pengisian Formulir Bimbingan Teknis LRIP sesuai Perka BNN Nomor 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Sosial Bagi Pecandu, Penyalahguna, dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, Tanya Jawab mengenai kendala dan hambatan dalam pelaksanaan layanan rehabilitasi di setiap LRIP dan Bimbingan teknis mengenai pelaksanaan layanan rehabilitasi.
Dengan adanya acara ini diharapkan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah semakin baik dalam memberi pelayanan terhadap pecandu Narkoba.