
Batu, 10 September 2020 – Sebagai pelaksanaan dari reformasi birokrasi, salah satunya adalah melakukan pembangunan Zona Integritas. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada hari Kamis, 10 September 2020, BNN Kota Batu menyatakan komitmennya untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas dengan melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Pencangangan ini sebagai wujud pernyataan dari Kepala BNN Kota Batu beserta staf bahwa telah siap untuk membangun Zona Integritas.
Dalam kegiatan pencanangan tersebut hadir sebagai saksi adalah Walikota Batu, Hj. Dra. Dewanti Rumpoko, M.Si., Kasubbag Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Kasat Narkoba Polres Batu, dan Pabung Kodim 0818 Malang-Batu. Hadir pula sebagai tamu undangan perwakilan dari Kantor Kemenag Kota Batu, perwakilan tokoh masyarakat, dan media.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Batu menyatakan siap untuk membangun zona integritas di lingkungan BNN Kota Batu dan berkomitmen untuk menuju WBK/ WBBM. Disampaikan pula bahwa dalam pelaksanaannya, membutuhkan dukungan dari seluruh pegawai BNN Kota Batu, instansi terkait dan masyarakat.